Selasa, 27 Desember 2011

SEJARAH BENGKULU UTARA


Pada awalnya Kabupaten Bengkulu Utara beribukota di Kotamadia Bengkulu dengan jumlah Kecamatan sebanyak 9 Kecamatan, 24 Marga, dan 296 Desa ( UU No. 4 Drt Tahun 1956 ).Kemudian terbit Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1976 dengan perubahan Struktur Pemerintahan menjadi 340 Desa dan 7 Kelurahan dalam 9 Kecamatan. Seiring dengan perkembangan pemerintahan sampai saat ini Kabupaten Bengkulu Utara beberapa kali mengalami perubahan struktur pemerintahan yang dapat di paparkan sebagai berikut :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Arga Makmur
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 Kecamatan Perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi Kecamatan Induk sehingga Pada Tahun 1999 Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari 12 Kecamatan, 10 Kecamatan Perwakilan, 340 Desa dan 7 Kelurahan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999 berdiri Kecamatan Teras Terunjam maka Jumlah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 Kecamatan
  5. Dengan berjalannya pelaksanaan otonomi daerah ( UU Nomor Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ) maka pembentukan struktur pemerintah ditetapkan oleh Peraturan Daerah dengan bentuk realisasinya adalah sebagai berikut :
    Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang
    a. pendefenitipan Kecamatan Pembantu dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
    b. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang pendefenitipan Kecamatan Perwakilan Napal Putih menjadi Kecamatan Induk sehingga pada tahun ini jumlah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 23 Kecamatan. ( Dalam Pemetaan ini ada beberapa data potensi Kecamatan Napal Putih yang masih bergabung dengan Kecamatan Ketahun.
  6. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur dan Muko – muko maka Kabupaten Bengkulu Utara tinggal memiliki 18 Kecamatan, sedangkan 5 Kecamatan lainnya telah tercakup dalam Kabupaten Muko – Muko yaitu :
    a. Pondok Suguh
    b. Lubuk Pinang
    c. Teras Terunjam
    d. Muko – Muko Selatan
    e. Muko – Muko Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar